Kondisi David Jadi Alasan Tak Dijadikan Saksi di Sidang Mario Dandy

Mario Dandy
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA JabarJaksa Penuntut Umum (JPU) sengaja tak menghadirkan Cristalino David Ozora pada persidangan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, dalam kasus penganiayaan berat berencana. Hal tersebut sesuai dengan keterangan yang didapat dari dokter soal kondisi David.

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

Hal itu disampaikan jaksa saat ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menjadi saksi kasus penganiayaan David, dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023.

Berawal dari jaksa yang menyatakan kepada majelis hakim terkait dengan tidak akan dihadirkannya David dalam persidangan.

'Kapok' Mahar Emas Palsu, Dedi Mulyadi Bakal Lakukan Hal Ini Sebelum Diminta Jadi Saksi Nikah Lagi

"Keterangan dari Mayapada Hospital dalam hal ini kondisi dari korban David, (menjadi alasan) kenapa tidak dijadikan saksi dalam berkas perkara," ujar jaksa dalam ruang sidang.

Kemudian, jaksa menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan dokter yang merawat David usai dianiaya. Dokter menyebutkan bahwa David mengalami amnesia atau lupa ingatan sehingga David tak bisa mengingat kejadian yang dialaminya.

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter

"Bahwa pasien mengalami kondisi amnesia sehingga pasien tidak dapat mengingat kejadian yang terjadi pada dirinya sehingga dengan dugaan tindak pidana kekerasan," kata jaksa.

Selanjutnya, kata jaksa, jika David dipaksakan diperiksa maka ia akan mengalami trauma. Pun, juga akan berpengaruh pada proses pemulihan saat ini untuk David.

Halaman Selanjutnya
img_title