Beda Indonesia, Beda Panji Gumilang: Indonesia Tolak Israel, Panji Mengagumkannya
- Screenshot berita VivaNews
Padahal, lanjut Panji Gumilang, dalam Undang-Undang Dasar tidak ada batasan untuk berhubungan dengan negara manapun. Dia mengatakan Yerusalem sebagai kota yang diperebutkan. Panji meminta supaya mengikuti ketetapan PBB yang menyebut sebagai kota internasional.
"Itu kalau Indonesia bisa duduk bersama, Israel, Palestina, wakil Yerusalem, walau tidak serta merta bisa diatasi, tetapi dua tiga merta bisa diatasi. Tapi kan sayang kita belum membuka hubungan diplomatik, hanya gara-gara menganggap Israel itu penjajah,” ungkapnya.
Terakhir, pria 76 tahun itu menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki aturan yang tertuang dalam undang-undang 1945. Menurutnya aturan yang tertulis sudah cukup jelas sehingga tidak ada cela untuk tidak menjalin kerjasama dengan negara manapun.
“Tidak ada satu titikpun yang memberikan batasan untuk tidak berhubungan dengan negara manapun. Tidak ada di situ membatasi, harus berhubungan dengan negara yang bertuhan atau larangan untuk berhubungan dengan negara yang tidak memiliki dasar ketuhanan,” pungkasnya