Ayah David Ozora Sebut Barang Bukti Mobil Robicon Dipakai AG Saat Diamankan Polisi
- Screenshot YouTube Denny Sumargo
VIVA Jabar – Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina belum sepenuhnya menerima perlakuan kasar atau penganiayaan terhadap anaknya. Terlebih, sang pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy Satriyo seola mendapatkan privilige saat menjadi tahanan polisi.
Jonathan membongkar kejanggalan atas penjagaan terhadap Mario Dandy berikut barang bukti berupa mobil Robicon itu saat dirinya hadir dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo beberapa waktu lalu.
Menurut petinggi GP Ansor itu, mobil Robicon tersebut awalnya diketahui memang berada di kantor Polsek sebagai barang bukti uang diamankan oleh polisi. Namun, ia kembali mendapat laporan bahwa mobil itu tiba-tiba tidak ada.
Saat pihaknya mulai mencari tahu keberadaan mobil elit itu, ia mendapat informasi bahwa barang bukti yang diamankan itu dipakai untuk menjemput saksi. Disitulah ia menaruh curiga bahwa ada kejanggalan dalam penegakan hukum atas kasus yang menimpa anaknya.
"Saudara gue laporan ke Polsek. Nah, sampai di sana foto, ini mobilnya. Rubicon difoto platnya B 120 DEN kalau dibaca ‘Bro Den'. Ini kita lagi ngurus laporan tiba-tiba ngabarin lagi, mobilnya gak ada terus ditanya ke polisi,” ucap Jonathan, seperti yang dilansir tvonenews.com pada Kamis, 15 Juni 2023.
"Jawabnya apa? Baru dipakai untuk jemput saksi, " sambungnya.
Jonathan pun merasa geram, sebab menurutnya barang bukti berupa apapun tidak boleh dipindah untuk menjaga kemurnian barang bukti demi tegaknya hukum yang adil.