Saksi Penganiayaan David Ozora Sempat Dikelabui Mario Dandy Saat Meminta Identitas

Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kamis (15/6/2023) ini.

Yu Hao Bebas, Kuasa Hukum Soroti Pemberitaan dan Prosedur Hukum

Awalnya, sidang pemeriksaan hari ini akan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi dari perwakilan keluarga David, Rustam. Namun, Rustam berhalangan lantaran sedang menunaikan Ibadah Haji.

Meski demikian, sidang pemeriksaan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap digelar sekira pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan lima orang petugas keamanan atau satpam yang ada di kompleks Perumahaan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Hasto Kristiyanto Lolos Penahanan, KPK Ungkap Masih Butuh Waktu

Persaksian Komandan Regu Satpam

Dalam kesaksiannya, Komandan regu keamanan (security), Abdul Rasyid mengatakan bahwa Mario Dandy saat masuk ke dalam kompleks tempat menganiaya David Ozora tidak menukarkan kartu identitas. 

Sidang Kasus Pemalsuan Surat Keterangan Waris PT EMKL di Karawang Memanas

Padahal, kata Abdul, peraturan masuk ke dalam kompleks perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan harus menukar identitas. 

Di awal persidangan, Majelis hakim menanyakan kepada Abdul terkait pimpinan petugas keamanan di kompleks perumahan tersebut. Kemudian, Abdul akui bahwa dirinyalah komandan regu satpam disana. 

Halaman Selanjutnya
img_title