Pemdaprov Jabar Ajukan Pemindahan Aset Candi Batu Jaya

Aset Candi Batu Jaya
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Pemdaprov Jabar berkomitmen melestarikan situs - situs purbakala di kabupaten dan kota untuk kepentingan arkeologi, ilmu sejarah,  maupun pariwisata. 

Kebijakan Spontanitas Gubernur Dedi Mulyadi Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai upaya telah dilakukan. Salah satunya yang saat ini sedang dilakukan memindahkan kuasa aset situs kompleks Candi Batu Jaya dari Pemda Kabupaten Karawang ke Pemdaprov Jabar. 

Pemdaprov sendiri telah mengajukan permohonan pemindahan kuasa asetnya ke Pemda Kabupaten Karawang.

Aplikasi Sapawarga Alami Lonjakan Traffic Imbas Program Pemutihan Tunggakan Pajak di Jawa Barat

"Ini tanah milik desa, dikasihkan (dulu) kepada kami," ujar Uu Ruzhanul Ulum pada peringatan Hari Purbakala Nasional ke-110 Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Candi Blandongan, Kompleks Candi Batu Jaya, Desa Segaran, Kabupaten Karawang, Rabu (14/6/2023).

Dengan pengambilalihan aset, menurut Wagub, maka Pemdaprov Jabar lebih leluasa mengembangkan dan melestarikan situs - situs purbakala di Batu Jaya. 

Sampaikan LKPJ 2024, Dedi Mulyadi Tetap Hargai Kinerja Gubernur Bey Machmudin

Sebelumnya, Pemdaprov Jabar telah memiliki kajian ilmiah candi - candi di Batu Jaya. Setelah kuasa aset dialihkan, maka Pemdaprov akan melakukan kajian lagi untuk pengembangan selanjutnya seperti penambahan sarana dan prasarana di lokasi situs purbakala. 

Termasuk akses jalan menuju kompleks situs yang saat ini dirasa masih terlalu sempit sehingga tidak memadai bagi pengunjung baik ilmuwan, mahasiswa, maupun wisatawan.  

Halaman Selanjutnya
img_title