Richard Eliezer Tak Dipecat, Nikita Mirzani Meradang
Tak hanya samapi disitu, perempuan Ibu 3 anak itu juga menyinggung soal nama Polri yang sempat tercoreng karena kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.
"Bila perlu pulihkan nama baik nya. Tidak ada kesalahan di atas membunuh yg lebih sadis, ini aja membunuh masih bisa jadi polisi kan. Jng Karna nama kepolisian sudah jelek. Jadi lah ikut2 an apa kata netizen. Polisi ada bukan Karna Netizen. Harus di ketahui itu yah. Tenang aja pak ntr jg nama kepolisian baik," pungkas Nikita.
Sebagai informasi, Mabes Polri menggelar sidang kode etik terhadap Richard Eliezer. Kala itu, mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut hadir dengan mengunakan seragam polisi lengkap.
Ternyata dia tidak dipecat dari kepolisian dan tetap menjadi polisi. Namun atau perbuatan dan kesalahannya itu, Bharada E mendapatkan sanksi berupa mutasi jabatan dari Bharada ke Tamtama Yanma Polri.
"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun, selesai putusan sidang KKEP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Deposi di fungsi Yanma, jadi dalam masa satu tahun yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama di Yanma Polri," timpalnya
"Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima, dan kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, dan secara tertulis dari pimpinan Polri," tandasnya.