Ramai Soal Wisuda Tingkat TK, Kemendikbud Ristek Angkat Bicara

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas , Anang Ristanto
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kegalauan orang tua murid mengenai acara wisuda di tingkat TK mendapat respon dari Kemendikbud Ristek. Hal itu disampaikan lewat Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Humas), Anang Ristanto.

Sempat Dilarang FIFA Kini Pemain Timnas Indonesia Jadi Andalan Shin Tae yong

Menurut Anang Ristanto, kegiatan wisuda mulai dari jenjang pendidikan PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA merupakan kegiatan yang bersifat opsional atau dalam kata lain, boleh dilakukan oleh sekolah, boleh juga tidak dilakukan.

Dia menyampaikan, dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orang tua murid harus didiskusikan lebih dulu bersama dengan komite sekolah. 

Mau Daftar KIP Kuliah Sendiri? Simak Caranya Disini!

"Kemendikbud Ristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," ujarnya saat dikonfirmasi awak media belum lama ini, dilansir dari viva.co.id

Anang beranggapan, hal di atas perlu dilakukan agar menemukan satu pilihan atau solusi terbaik untuk sekolah sekaligus yang tidak membebani orang tua murid.

7 Kategori Peserta Didik Berhak Dapat Bantuan PIP! Siswa SMA Dapat Rp 1.8 Juta, Segera Cek Penerima

Sebelumnya diberitakan, Wisuda kelulusan dalam jenjang pendidikan TK, SD, SMP hingga SMA tengah jadi sorotan masyarakat, khususnya para orang tua murid belakangan ini.

Sejumlah argumen yang muncul menyebutkan bahwa wisuda hanya untuk perguruan tinggi, jika hal ini dilakukan mulai dari jenjang TK sampai SMA maka dikhawatirkan wisuda menjadi kehilangan makna. 

Halaman Selanjutnya
img_title