Mahfud MD Sebut Pencopotan Rafael Alun Imbas Anakna Aniaya David Sudah Tepat
- Tangkap layar
VIVA Jabar – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merespons sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pencopotan terhadap Rafael ini imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap anak dari pengurus GP Ansor, David.
Menurut Mahfud, pencopotan terhadap Rafael Alun Trisambodo ini sudah tepat. Sebab, pencopotan itu merupakan hukum administrasi buntut kasus yang dilakukan anaknya.
"Ya (pencopotan sudah tepat), itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Itu hukum administrasinya sudah betul," kata Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Nama Rafael diketahui viral setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada putra pengurus GP ansor. Mario juga suka pamer barang mewah.
Sri mengatakan, telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel, utamanya soal kewajaran dari harta Rafael yang mencapai Rp 56 miliar. Pada tanggal 23 Februari yang lalu, lanjut Sri Mulyani, Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"Dalam rangka Kemenkeu untuk mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini, saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023.
Sri mengatakan, pencopotan itu dilakukan sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia meminta, proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal bisa dilakukan dengan teliti. Hal itu dimaksudkan agar Kemenkeu dapat menetapkan tingkat hukuman yang tetap.
"Saya juga sudah meminta agar pelanggaran disiplin RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan Surat Tugas Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin untuk saudara RAT yaitu nomor ST/321/321/Inspektorat Jenderal/IJ.01/2021," ujarnya.
Rafael Alun Trisambodo sendiri telah meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Rafael Alun Trisambodo sendiri telah meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.
Rafael mengatakan, atas permasalahan yang dilakukan oleh anaknya merupakan permasalahan pribadi. Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.
"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David, dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Rafael menyadari, atas perbuatan anaknya itu telah merugikan orang lain hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebab dari kejadian ini banyak masyarakat menyoroti soal pamer kekayaan yang dilakukan Mario berupa mobil dan motor mewah.
"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.