Usai MUI, Ridwan Kamil Pun Bentuk Tim Investigasi Pencarian Data dan Fakta di Ponpes Al-Zaytun
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Hebohnya kabar tersiar terkait ajaran, faham dan praktek yang diduga menyesatkan di lingkungan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat, langsung mendapat penanganan khusus Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Melansir viva.co.id, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim investigasi. Tim ini, kata Kang Emil begitu dia disapa, mulai bekerja sejak hari ini, Selasa (20/6/2023) hingga tujuh hari ke depan. Peran tim ini bertugas mencari fakta dan klarifikasi kepada pihak pesantren.
"Tujuh hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren. Tim mulai bekerja besok Selasa 20 Juni 2023," kata Kang Emil, Senin (19/6/2023) kemarin.
Dia pun meminta agar pihak Ponpes Al Zaytun bisa kooperatif. Dia bilang jika tak mau kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administratif terhadap Ponpes Al Zaytun.
"Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya. Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan di bawah binaan Kementrian Agama," ujar eks Wali Kota Bandung tersebut.
Kang Emil pun menyampaikan salah satu tujuan tim diturunkan. Hal ini, kata Dia, juga dalam rangka memberikan jaminan keamanan edukatif bagi para santri di ponpes Al Zaytun.
"Semua langkah ini adalah seadil-adilnya proses yang kami akan lakukan, mengingat ada 5000-an siswa yang akan terdampak oleh setiap keputusan hukum yang menyertai proses ini," pungkasnya
Dugaan Beraliran Sesat Menghebohkan
Sebelumnya banyak diwartakan, ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang terus jadi sorotan karena diduga menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang. Bahkan, baru-baru ini, elemen ormas setempat, pernah menggeruduk ponpes tersebut lantaran diduga mengajarkan aliran sesat.
Ponpes Al Zaytun Indramayu jadi viral pertama kali setelah diketahui saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H. Momen itu disorot karena mencampurkan jamaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.
Dari rekam jejaknya, Ponpes Al Zaytun juga pernah tersandung kasus menjadi pusat gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pada 2011. Kasus itu sudah diproses 2 kali oleh Mabes Polri.
Selain itu, banyak pihak yang menyoroti pengajaran Ponpes Al Zaytun Indramayu yang bertentangan dengan ajaran Islam. Mereka mempertanyakan ponpes tersebut masih dibiarkan eksis. Apalagi, seringkali, Panji Gumilang melontarkan pernyataan kontroversial dan mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI Pusat Pernah Bentuk Tim Investigasi
Sebelum Gubernur Jawa Barat menurunkan Tim Investigasi, langkah serupa juga pernah dilakukan oleh MUI Pusat. MUI Pusat membentuk Tim Investigasi untuk menggali, mengkaji dan meneliti data dan fakta di lapangan.
Hal itu sebagaimana dikatakan Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya beberapa pekan lalu. Ia menyebutkan, MUI sudah membentuk tim investigasi yang terdiri atas pengurus pusat, provinsi, sampai kabupaten untuk bisa mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Sekarang tim sedang bekerja, mempersiapkan untuk mulai turun ke lapangan ke Al-Zaytun langsung, sudah dibentuk sub-sub timnya, yang ke lapangan itu ada 9 orang yang nanti langsung menuju ke sasaran ke Al-Zaytun,” kata Prof Utang
Prof Utang menjelaskan, tim tersebut terdiri atas berbagai komisi di MUI. Mulai dari Komisi Fatwa MUI, Komisi Infokom MUI, lembaga dakwah khusus MUI, dan Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman MUI. Kemudian, ada pula tim MUI dari Jawa Barat serta MUI dari Kabupaten Indramayu.
Meski begitu, Utang tidak membocorkan secara detail kapan kunjungan itu dilaksanakan. Ia hanya meminta masyarakat untuk menyerahkan dan memercayakan hal itu kepada tim yang dibentuk.
“Itu tim ya, saya tidak bisa terlalu masuk ke tugas-tugas dan rencana-rencana tim yang akan bekerja. Kita jamin semua kegiatan mereka berjalan dengan baik dan menjadi rencana strategi mereka dalam melakukan tugas tim untuk mengkaji dan meneliti di lapangan, termasuk informasi yang mereka perlu gali dari lapangan dan dari banyak pihak tentunya,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa tim tersebut akan secepatnya melakukan kunjungan ke Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Karena target perampungan dari hasil investigasi yang diberikan oleh Ketua MUI harus rampung dalam waktu selama tiga bulan.
“Secepatnya mereka akan turun, karena memang pimpinan menargetkan, 1-2 bulan sampai paling lambat 3 bulan harus sudah selesai, rampung pembahasan penelitian termasuk turun ke lapangan langsung. Jadi, sesuai dengan SOP yang diberlakukan di MUI terkait dengan aliran-aliran keagamaan yang sedang ditangani diteliti dilakukan pengkajian,” pungkasnya.