Harta Ayah Mario Dandy Melimpah, KPK Lakukan Pengecekan

Wakil Ketua KPK, Nawawi.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube KPK RI

Jabar – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Santriyo terhadap putra Pengurus Pusat GP Ansor, kini merembet ke sejumlah hal yang ada kaitannya dengan keluarga pejabat Ditjen Pajak tersebut.

Polda Metro Jaya Bantah Kasus Firli Bahuri Terhadap SYL Diberhentikan

Informasi anyar, Mario Dandy yang indentik dengan kendaraan mewah itu juga memantik harta kekayaan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, harta Rafael mencapai Rp.56 miliar.

Terkait hal itu, KPK bakal mengecek atau melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah Mario Dandy itu.

Terlibat Dalam Kasus SYL, Biduan Dangdut Nayunda Nabila Dipanggil KPK

"Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan direktorat LHKP. Jika ditemukan indikasi perbuatan pidana tentu akan diteruskan pada langkah penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan pada Jumat, 24 Februari 2023.

LHKPN periodik tahun 2021 yang terlapor pada 17 Februari 2022, harta Rafael yang mencapai Rp.56 miliar itu dianggap tak wajar bagi seorang ASN eselon III.

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter

Nawawi pun menyebut KPK pernah melakukan analisis terhadap LHKPN Rafael pada 2012-2019 dan 2020. Hasilnya, KPK menemukan ketidak sesuaian antara harta Rafael dengan profilnya selaku ASN.

"KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurang sesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN," ujar Nawawi.

Halaman Selanjutnya
img_title