3 Aspek Dilaporkan Ridwan Kamil ke Menkopolhukam Terkait Ponpes Al-Zaytun, Ini Rinciannya
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Tim investigasi terkait Ponpes Al-Zaytun yang dibentuk Gubernur Jawa Barat telah memberikan laporan hasil kerja. Laporan itu ditindaklanjuti Gubernur, Ridwan Kamil kepada Menkopolhukam.
Pertemuan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Menkopolhukam, Mahfudz MD berlangsung pada Sabtu (24/6/2023) kemarin.
"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur, yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan dan tim dari Al-Zaytun. Dan (kami) juga melakukan penggalian data lapangan terkait apa-apa yang menyertai permasalahan ini," kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, dilansir dari viva.co.id
Diketahui, pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama.
Kang Emil melanjutkan, pihaknya juga menyampaikan hasil rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu, Jawa Barat.
Dikatakan Kang Emil, informasinya laporan itu akan ditindaklanjuti Menkopolhukam sesuai harapan masyarakat. Namun demikian, tindaklanjut akan dilakukan dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum, administrasi dan juga sumber daya manusia yakni anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana.
"Dengan selesainya penyampaian laporan, insya Allah dari Pak Menko akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow up rekomendasi dari tim lapangan di Jawa Barat," kata Kang Emil.
Sementara itu, Mahfud Md mengaku sudah mendengar dan menerima hasil investigasi dari pihak Pemprov Jawa Barat ihwal kontroversi di Ponpes Al-Zaytun.
Mahfud menerangkan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Hasil pertemuan sore ini, kata mantan Ketua MK itu juga menyepakati tiga hal yakni tindaklanjut aspek pidana, administrasi, dan keamanan.
"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, dan tertib sosial dan keamanan," demikian Mahfud MD