Ridwan Kamil Sebut Tindakan Hukum Terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun Segera Ditetapkan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar," kata dia.

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin Tegaskan Hal ini

Untuk itu, dia berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas soal pesantren tersebut. Pasalnya dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi.

"Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," katanya.

Ridwan Kamil Mendominasi Survei Popularitas Jelang Pilgub Jabar 2024 versi Indodata