Bareskrim Selidiki Soal Al-Zaytun, Kapolri Bantu Bentuk Tim Khusus Perkuat Penyelidikan
- VIVA / Yeni Lestari
VIVA Jabar - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketum DPP FAPP dalam kasus dugaan tindak pidana 'Penistaan Agama'. Laporan ini langsung ditangani Polri.
Laporan itu dibenarkan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Kini, kata Dia, Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan tindak pidana penistaan agama dalam polemik yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Jawa Barat.
Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah mendapat arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim untuk memperkuat dan mendalami laporan tersebut.
"Dengan ajaran yang ada di pondok pesantren tersebut nanti mudah-mudahan bisa dibuktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di sana," kata Komjen Agus kepada wartawan, Senin (26/6/2023) dilansir dari viva.co.id
"Beliau juga arahkan secara langsung kepada kami dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat, 23 Juni 2023.
Pelapor dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) karena Panji Gumilanh diduga melakukan penistaan agama.