Dicap Sesat oleh MUI, Pimpinan Ponpes Al Zaytun: Memvonis Sebelum Tabayun
- Kolase tvOne
VIVA Jabar – Pondok Pesantren Al Zaytun masih terus bergelut dengan polemik lantaran dugaan ajaran nyeleneh yang ada di dalamnya.
Diketahui pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pun mendapat undangan untuk melakukan dialog yang diinisiasi oleh tim investigasi dari Gubernur Jawa Barat. Agenda ini dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (23/06/2023).
Meski begitu diketahui bahwa Panji Gumilang tidak berkenan untuk bertemu tim Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alasan pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut menolak bertemu lantaran MUI dianggap membuat vonis terlebih dahulu sebelum ber-tabayyun atau melakukan konfirmasi.
“Karena Majelis Ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru akan tabayyun. Ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam,” ungkap Panji Gumilang dalam YouTube Al-Zaytun Official (25/06).
Pimpinan Al Zaytun tersebut juga mengatakan bahwa umat Islam seharusnya melakukan tabayyun atau meminta konfirmasi terlebih dahulu sebelum memberikan pendapat atas suatu hal.
Ketika datang untuk menjawab undangan tim investigasi di Gedung Sate, Panji Gumilang bahkan bertanya terlebih dahulu mengenai keberadaan MUI.
“Syekh kemudian bertanya ‘adakah majelis ulama di sini, kalau ada syekh tidak mau ikut acara ini’,” ucapnya.