LBH Ansor Minta LPSK Dampingi David yang Jadi Korban Penganiayaan Mario Dandy
- viva.co.id
Jabar – Pihak korban penganiayaan Mario Dandy Santriyo mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan terhadap David, putra Pengurus Pusat GP Ansor.
Hasto Atmojo Suroyo selaku Wakil Ketua LPSK mengatakan bahwa pihak korban penganiayaan oleh Mario Dandy, mendatangi Kantor LPSK pada Jum'at, 24 Februari 2023. Ia mengatakan, bahwa pihak korban diwakiki oleh LBH Ansor.
"Kedatangan pendamping korban dari LBH Ansor itu bermakud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu," ujar Hasto dalam keteranganya, Sabtu, 25 Februari 2023.
"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," sambungnya.
Lebih lanjut Hasto mengatakan bahwa pihak korban meminta perlindungan agar korban dapat mendapat akses perlindungan dari negara. Tak hanya itu, LBH Ansor juga berharap semua pelaku dapat dihadirkan di depan peradilan sehingga Perkara tersebut dapat selesai sesuai perundang-undangan yang berlalu.
Hasto juga menjelaskan bahwa tidak hanya pihak korban yang meminta perlindungan kepada LPSK dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat kantor wilayah Dirjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Saksi yang mengetahui kejadian itupun turut meminta perlindungan.
"Selain korban, ada beberapa orang lain yang juga dimohonkan mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Kemenkeu, David, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian," kata Hasto.