Salat Idul Adha di Ponpes Al-Zaytun: Jamaah Tetap Berjarak, Perempuan di Shaf Depan
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat menggelar salat Idul Adha 1444 H di masjid Rahmatan Lil Alamin. Pelaksanaan salat Idul Adha sekaligus Khotib, dipimpin langsung Panji Gumilang, Kamis (29/6/2023)
Uniknya, praktek salat tetap seperti yang pernah dicemooh, dikecam publik dan kontroversial. Saat salat, jamaah berdiri di belakang Panji Gumilang dalam posisi berjarak layaknya kondisi COVID-19 dan perempuan berada di depan.
Melansir dari viva.co.id, praktek salat itu terlihat dari YouTube Al-Zaytun Official. Jamaah saling berjaga jarak sekitar 1 meter, adapun posisi jamaah wanita berada sejajar dengan shaf jamaah laki-laki.
Seluruh jamaah tampak khusyuk mendengarkan lantunan ayat suci Alquran surat As-Shaff ayat 6 sampai 8 yang dibaca Panji Gumilang dalam salat tersebut.
Setelah melaksanakan salat, Panji Gumilang menyampaikan tausiah. Panji mengajak para jamaahnya untuk bisa memaknai kehidupan beragama yang rukun.
"Agama yang kita miliki, yang dimiliki Umat Musa, Ibrahim, Nuh, Isa, Muhammad, itu syariat dari Allah SWT. Ajakan ini, dikatakan Rasulullah sangat berat diikuti orang-orang yang musyrik," kata Panji
Dia beranggapan, ajaran yang dibawa Rasulullah SAW belum banyak dipahami oleh umatnya. Sebab, Nabi Muhammad memerintahkan umatnya untuk jangan bertikai dan berpecah belah dalam beragama.
"Ini juga dikehendaki dalam bernegara di Indonesia. Jangan sampai timbul perpecahan. Jangan menjadi musyrik dan ikuti petunjuk tadi," katanya.
Berdasarkan hal tersebut, Panji Gumilang menyebut Al-Zaytun berusaha menciptakan persatuan, pengembangan budaya dan toleransi.
"Ini adalah untuk menjalankan pesan agar tidak bertafaruk, berpecah belah dalam beragama. Agama apapun di Indonesia itu, dijamin oleh Alquran," imbuhnyaÂ
Terakhir, Panji menegaskan tidak boleh ada yang menciptakan perpecahan agama, tidak ada lagi yang memaki, menuduh antar umat beragama.Â
"Bangsa Indonesia tidak boleh ditentukan oleh kekuatan tertentu di luar dasar negara, di luar konstitusi. Semua itu, untuk mewujudkan keadilan sosial yang merata," pungkasnya