MUI Proses Finalisasi Fatwa Soal Indikasi Kesesatan di Ponpes Al Zaytun

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Sumber :
  • Kolase tvOne

VIVA Jabar – Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan bahwa MUI dalam proses finalisasi untuk memberikan fatwa terhadap polemik Pondok Pesantren Al Zaytun. Cholil mengatakan, ada 3 indikasi sebenarnya yang bisa dilihat dari polemik Al Zaytun ini.

Ilham Habibie Hadiri Peringatan Haul ke-30 Pendiri Ponpes Darut Tafsir Kiai Istichori Abdurrahman

Pertama, berkenaan dengan penodaan terhadap agama dan penodaan terhadap keyakinan, yang kedua berkenaan dengan kesesatan yang bisa mendapatkan indikasinya, dan yang ketiga berkenaan dengan penyimpangan.

"Nah ini dirumuskan oleh kita yang nanti akan ditentukan menjadi Fatwa," kata Cholil yang dikutip Sabtu, 1 Juli 2023.

Dua Ustaz Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri dari 2022

Cholil mengatakan, MUI pasti akan memberikan jawaban ketika ditanya mengenai suatu perkara termasuk jika diminta memberikan fatwa.

"Pasti Kami menjawab, sama dengan orang minta fatwa kepada kami, kami juga pasti keluarkan tapi setelah proses ‘tashawwurul masalah’, setelah masalah bisa dikuasai penuh oleh kita, sebisa mungkin kita pasti menjelaskan. Karena tak boleh ’Ta'khirul bayan an waqtil hajah’, tidak boleh kita lambat menjelaskan di waktu yang diperlukan," ujar Cholil.

Menelisik Ponpes Mama Pasirnaan, Pondok yang Berdiri Sejak Tahun 1800

MUI sejauh ini masih dalam proses meneliti apa yang disampaikan Panji Gumilang yang saat ini menjadi kontroversi. Setelah itu, berikutnya MUI akan mendalami mengenai Ponpes Al Zaytun termasuk apa yang diajarkan. "Bisa yang berikutnya tergantung pada tadi Istifta' permintaan fatwa orang kepada Majelis Ulama Indonesia," ujarnya.

Dalam konteks Al Zaytun, salah satu hal yang disoroti oleh MUI adalab mengenai tata cara salat berjamaah dimana shaf salat bercampur antara laki-laki dan perempuan. Selain itu shaf salat juga renggang dan tidak rapat.

Halaman Selanjutnya
img_title