Rapat Pleno Terbuka DPT Pemilu 2024, KPU RI Tetapkan 204.807.222 Hak Suara Pemilih

Ketua dan Anggota KPU RI
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Di tempat yang sama, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ar mengatakan, KPU RI menyelenggaran rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024. Rekapitulasi ini merupakan hasil dari daftar pemilih sementara yang sudah diperbaiki dan ditetapkan di tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Jelang Pilkada, Kemenag Subang Larang Bakal Calon Gunakan Tempat Ibadah untuk Sosialisasi

“Dalam rangka rapat pleno terbuka dapat untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada hari ini, Ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT 2024,” kata Hasyim. 

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Pilgub Jabar 2024 Resmi Diluncurkan, Bey Machmudin: Pemilu Bentuk Kedaulatan Rakyat

Hasyim menuturkan, untuk rekapitulasi masing-masing daerah dan provinsi, kewenangannya berada pada KPU Kabupaten/Kota serta provinsi terkait. Dalam hal ini sudah ditetapkan pada 20-21 Juni lalu. Adapun di tingkat Nasional, merupakan tahapan akhir yang sebelumnya ditetapkan secara berjenjang.

“Sesungguhnya kewenangan di KPU kabupaten kota dan luar negeri oleh PPLN. Itu sudah dilaksanakan 20-21 Juni setelah itu dilakukan rekapitulasi berjenjang,” ujarnya.

Ciptakan Pilkada Damai, Calon Pemimpin Harus Paham dan Mengenal Karakteristik Psikologis Masyarakat