AKBP Achiruddin Murka saat Diserahkan ke Kejari Medan, HP Wartawan Jadi Sasaran
- viva.co.id
VIVA Jabar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melimpah AKBP Achiruddin Hasibuan bersama berkas perkara atau tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa 27 Juni 2023.
Ada hal yang sangat menarik ketika proses sidang tahap dua AKBP Achiruddin. Pasalnya Ada momen ketika AKBP Achiruddin menepis handphone seorang jurnalis media daring yang sedang melakukan pengambilan gambar terhadap dirinya tersebut.
"Ehh kau," ucap AKBP Achiruddin sembari menampar handphone wartawan.
"Dari wartawan kami pak," jawab wartawan tersebut.
"Permisi kau, jangan asal-asal aja kau," kata AKBP Achiruddin dengan nada emosi.
Sebagaimana diketahui, pelimpahan tahap dua ini, merupakan kasus pertama AKBP Achiruddin yang ikut serta melakukan penganiayaan Ken Admiral. Selain itu, anak AKBP Achiruddin, yakni Aditya Hasibuan sudah juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kejati Sumut melalui Kepala Seksi Penerangan, Yos A Tarigan mengungkapkan bahwa berkas milik AKBP Achiruddin dinyatakan lengkap. Sehingga dilakukan pelimpahannya tahap dua ke Kejari Medan