Pesawat Susi Air yang Dibakar KKB Tidak Hiraukan Larangan Terbang ke Distrik Paro Nduga
- tvOne
VIVA JABAR- Pesawat Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 telah dilarang terbang ke Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan karena Distrik Paro merupakan wilayah yang rawan.
Namun larangan itu tidak diindahkan dan pesawat Susi Air tersebut tetap memaksakan untuk terbang ke Distrik Paro.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usai menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Februari 2023.
"Sebenarnya dari awal sudah kita larang waktu itu, untuk melaksanakan terbang. Tapi ternyata mereka memaksa. Ternyata daerah di situ sangat kecil sehingga sedikit daerahnya dirasa aman," ujar Yudo dilansir dari Viva.co.id.
"Ini bandara kan sepi, istilahnya, enggak pernah digunakan untuk daerah laksanakan penerbangan. Saya enggak tahu rutenya Susi Air yang dipiloti dari Selandia Baru itu, ya, mungkin adalah rute penerbangan mereka," katanya.
Sebuah pesawat milik maskapai Susi Air dengan nomor penerbangan SI-9368 telah dibakar oleh sejumlah kelompok kriminal bersenjata OPM di landasan Bandara Paro, Distrik Nduga, Papua pada hari Selasa pagi, 7 Februari 2023.
Pesawat tersebut dibakar sesaat mendarat atau landing dari penerbangan rute Bandara Mozez Kilangin, Kabupaten Mimika, menuju Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan.
Pesawat Susi Air yang diterbangkan oleh kapten pilot Philips tersebut dikabarkan membawa lima orang warga sipil yang terdiri dari empat orang dewasa dan satu orang bayi.
Sejak insiden pembakaran pesawat tersebut, seluruh penumpang dan awak pesawat masih belum diketahui keberadaannya. Kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya mengakui telah membakar pesawat Susi Air SI-9368 di Bandara Paro tersebut.
Mereka juga mengklaim telah menyandera Philips Max Marthin sang kapten pilot. Melalui keterangan resmi TPNPB kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya mengatakan, TPNPB tidak akan melepaskan pilot tersebut hingga beberapa tuntutannya dipenuhi.
"Pilotnya kami sudah sandera dan kami sedang bawa keluar, untuk itu anggota TNI Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarang, karena yang melakukan adalah kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma di bawah pimpinan Panglima Brigjen Egianus Kogoya," tulis keterangan resmi kelompok OPM Papua.