MUI Beri Sedikit Bocoran Soal Fatwa Tentang Pemahaman dan Pernyataan Panji Gumilang

Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat masih memproses dan mengkaji soal fatwa terkait polemik Panji Gumilang. Ada sedikit bocoran tentang fatwa itu.

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Fatwa MUI

Sedikit bocoran itu menguak dalam program 'Fakta tvOne' yang digelar belum lama ini dengan menghadirkan narasumber Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya.

Utang memberikan sedikit bocoran mengenai fatwa MUI mengenai polemik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Menurut Utang, Fatwa MUI terhadap Panji Gumilang tak jauh dari penodaan agama dan juga mengenai penyesatan.

AS Warga Subang Deklarasi Sebagai Nabi dan Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang

"Sekurang-kurangnya, mungkin bocorannya pertama terkait dengan penodaan agama, kemudian ada penyesatan," kata Utang, dalam program Fakta tvOne, dilansir dari viva.co.id

Panji Gumilang bisa difatwa sesat karena beberapa alasan. Salah satunya yakni karena sejumlah pernyataan yang dikeluarkannya sebagaimana yang telah beredar di media massa.

Seseorang di Subang Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang, MUI Turun Tangan

Panji Gumilang datangi undangan Bareskrim Mabes Polri

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

"Penyimpangan itu masuk kategorikan penyesatan. Karena sebenarnya antara penyimpangan dan penyesatan itu maknanya hampir sama. Sebenarnya tidak boleh dibocorkan karena ini nanti jangan-jangan yang saya sebut itu tidak termasuk dalam fatwa," ujar Utang.

Halaman Selanjutnya
img_title