Wanita Bercadar yang Imami Sholat Laki-laki dilaporkan ke Polisi

ponpes alkafiyah
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Video pencitraan yang menodai agama atas nama konten yang dilakukan oleh orang-orang padepokan sejagat kini direspon keras oleh MUI setempat.

AS Warga Subang Deklarasi Sebagai Nabi dan Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang

  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara resmi melaporkan seorang wanita jadi imam salat laki-laki, yang videonya viral di media sosial ke Polres Langkat, Senin 3 Juli 2023.

Berdasarkan data diperoleh VIVA, laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan polisi LP/B/344/VII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 03 Juli 2023.

Seseorang di Subang Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang, MUI Turun Tangan

Hal tersebut, dibenarkan oleh Ketua MUI Kabupaten Langkat, H. Zulkifli Ahmad Dian LC, MA, saat dikonfirmasi VIVA, Senin petang, 3 Juli 2023.Ia mengaku lagi dimintai keterangan di Mako Polres Langkat saat ini.

"Belum selesai, ini sedang diperiksa dan dimintai keterangan. Nanti lah coba kita terangkan," kata Zulkifli. Zulkifli meminta waktu untuk fokus dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian dari Polres Langkat. Ia berjanji akan memberikan keterangan resmi.

Mau Beli TV Pintar? Simak Dulu Panduan Lengkap Membedakan Android TV dan Smart TV

"Izin saya masih di ruang Kapolres saya ini, memberikan keterangan. Ya baik (terkait video viral wanita jadi imam). Nanti kita sampaikan lagi," tutur Zulkifli.

Sebelumnya, terkait dengan video viral seorang wanita jadi imam salat laki-laki. MUI Langkat meminta keterangan pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mamaz Karyo, selaku memproduksi video tersebut. Yang kini, menjadi pusat perhatian publik.

Halaman Selanjutnya
img_title