Kuasa Hukum Ungkap Psikis Pacar Mario Dandy Usai Pemberitaan Penganiayaan David

Kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Kuasa hukum pacar Mario Dandy Satriyo, Mangatta Toding Allo mengungkapkan kondisi psikis kliennya pasca gencarnya pemberitaan yang menyebutkan gadis berinisial A itu sebagai pemicu penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

Menurutnya, gadis berinisial A tersebut sedang dalam keadaan terpuruk karena pemberitaan soal keterlibatannya dalam kasus Mario Dandy.

"Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk pasti, dengan pemberitaan-pemberitaan. Dan kami minta tolong kepada temen-temen media untuk bisa membantu juga mengangkat berita yang objektif dan mengonfirmasi ke kami dulu," ujar Mangatta di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023.

Pelajar SMP di Subang Meninggal Akibat Dianiaya Geng Motor, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas

Kemudian, Mangatta pun juga menjelaskan bahwa psikis dari kliennya itu dalam kondisi terganggu akibat kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat kantor Dirjen Pajak Jakarta Selatan.

"(Psikisnya) Iya sedang menurun ya," tukas dia.

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter

Kuasa hukum pacar Mario Dandy itu pun mendatangi KPAI untuk menindak lanjuti surat permohonannya untuk kliennya agar mendapat pendampingan dari KPAI. Pasalnya, gadis berinisial A tersebut sampai saat ini masih berstatus saksi dalam kasus penganiayaan terhadap David.

"Pertemuan yang baik ini merupakan tindak lanjut dari surat kami pada tanggal 24 kemarin. Untuk meminta pengawasan dan perlindungan kepada saksi anak AG ini," kata Mangatta.