Mahfud MD Bilang Polri Fokus Usut Dugaan Tindak Pidana Umum

Mahfud MD
Sumber :
  • Youtube Kemenko Polhukam

VIVA Jabar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini kepolisian fokus mengusut unsur pidana umum yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Polri, kata Mahfud, bukan terkait dengan unsur radikalisme di ponpes tersebut yang disebut berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Melainkan pada aspek dugaan tindak pidana umum.

"Untuk Al Zaytun sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya, kan yang sekarang muncul dan sedang ditangani," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023)

Update KPU: Prabowo-Gibran Rebut Kemenangan di Kepulauan Riau

Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

"Kalau itu (radikalisme) nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII itu. Karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Tapi, sekarang yang sedang ditindak ini salah tindak pidana umum yang melibatkan personal bukan institusi," sambungnya.

Mahfud MD Sebut Hak Angket Tidak Akan Mengubah Hasil Pemilu

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri resmi menaikan status kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. 

Adapun keputusan itu setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Panji. 

Halaman Selanjutnya
img_title