Mahfud MD Bilang Polri Fokus Usut Dugaan Tindak Pidana Umum
- Youtube Kemenko Polhukam
VIVA Jabar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini kepolisian fokus mengusut unsur pidana umum yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Polri, kata Mahfud, bukan terkait dengan unsur radikalisme di ponpes tersebut yang disebut berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Melainkan pada aspek dugaan tindak pidana umum.
"Untuk Al Zaytun sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya, kan yang sekarang muncul dan sedang ditangani," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023)
"Kalau itu (radikalisme) nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII itu. Karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Tapi, sekarang yang sedang ditindak ini salah tindak pidana umum yang melibatkan personal bukan institusi," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri resmi menaikan status kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan.
Adapun keputusan itu setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Panji.