Terkuak ! Bupati Kapuas dan Istri Gelontorkan Dana kepada Lembaga-lembaga Survei

bupati kapuas
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Saksi yang diperiksa yaitu petinggi lembaga survei politik yakni Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat dan Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia Erma Yusriani. Ali Fikri menyatakan pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aliran uang korupsi keduanya ke lembaga survei politik.

Baru! Pemerintah Larang PNS Pakai WhatsApp, Ini Alasannya

"Di antaranya digunakan untuk biaya polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya," katanya. KPK menahan Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni Ben Bahat usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Ben Brahim diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Kapuas dan pihak swasta, sedangkan istrinya diduga aktif dan ikut campur dalam proses pemerintahan.

Daftar Mobil Dinas Yang di Gunakan Presiden Republik Indonesia Dari Tahun ke Tahun

"Dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers, Selasa, 28 Maret 2023.

Tanak menjelaskan, uang yang diterima Ben Brahim dan istrinya itu bersumber dari beberapa pos anggaran resmi di SKPD Pemkab Kapuas. Nilai uang yang diterimanya pun mencapai miliaran rupiah.

Siapakah Yang Akan Jadi Ibu Negara, Selvi Ananda Atau Titiek Suharto

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar," katanya. Uang sebesar Rp 8,7 miliar itu digunakan Ben Brahim dan Ary Egahni untuk membayar lembaga survei nasional.

Selain itu, fasiltas dan uang tersebut juga digunakan untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas dan Gubernur Kalimantan Tengah, termasuk ikut serta Ary dalam pemilihan anggota DPR RI tahun 2019.

Halaman Selanjutnya
img_title