Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Wasekjen PA 212: Sudah Melebihi Ahok
- Kolase tvOne
VIVA Jabar – Novel Bamukmin, Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, mengatakan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang telah melebihi kasus yang sebelumnya melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Saya melihat kesalahan-kesalahan yang ada di Panji Gumilang ini udah lebih daripada Ahok, lebih daripada Viktor Laiskodat, udah lebih dari Sukmawati, lebih daripada Ade Armando dan Denny Siregar,” ujar Novel dalam program Catatan Demokrasi tvOne, seperti dilihat Jumat, 7 Juli 2023.
Novel mengatakan sejumlah nama yang disebutkan di atas, seluruhnya pernah dilaporkan atas tuduhan penistaan agama. Tapi, nama-nama tersebut dilaporkan tidak lebih dari satu tuduhan. Beda halnya dengan Panji Gumilang.
“Mereka semua kita laporin satu kejadiannya, ini (Panji Gumilang) dahsyat diborongin semuanya. Maka, kita meminta, berdasarkan negara hukum dan berdasarkan ketuhanan yang maha esa, gak boleh itu (agama) dinistakan, gak boleh ketuhanan yang maha esa ini dihinakan,” kata Novel.
Dalam polemik Al Zaytun, PA 212 mencatat sedikitnya ada 16 poin pernyataan Panji Gumilang yang dianggap masuk dalam dugaan penistaan agama.
Novel kemudian menjabarkan beberapa poin yang dimaksud, yaitu pernyataan Panji Gumilang yang menyatakan bahwa Alquran adalah karangan Nabi Muhammad, serta kegiatan mencampur shaf salat antara laki-laki dan perempuan.
“Lalu, mengajarkan tata cara azan yang tidak sesuai petunjuk nabi, kemudian mengajarkan nyanyian salam Yahudi dalam Islam, mencampur Muslim dan non-Muslim dalam shaf salat berjamaah,” papar Novel.