Suami-Istri Beda 27 Tahun di Banten, Suami Membunuhnya

Ilustrasi Pasangan Selingkuh
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar Pada malam takbir Idul Adha 1444H, RS (27) dibunuh oleh suaminya, DH (54), setelah ketahuan berselingkuh. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 29 Juni 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, ketika pasangan suami istri yang masih tinggal bersama orang tua korban terlibat pertengkaran hebat. DH menemukan bahwa istrinya, RS, sedang berselingkuh dengan pria lain.

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

DH menusuk RS hingga berlumur darah karena merasa kesal terhadap istrinya yang berselingkuh dan memiliki perbedaan usia 27 tahun.

"Pelaku kesal dengan korban, yang diakibatkan korban telah diketahui oleh pelaku, berselingkuh dengan pria lain," ujar AKP Andy Kurniady, Kasatreskrim Polres Lebak, Kamis (06/07/2023).

Viral, Aksi Anggota Lantas Polres Subang Saat Lepas Seragam Tutupi Jenazah Korban Kecelakaan

Amarah yang memuncak itu membuat suami nya gelap mata, hingga di sekujur tubuh istrinya ditemukan 11 luka tusuk dan 16 luka sayatan. Korban RS sempat dibawa ke Puskesmas Cibeber untuk diberi pertolongan medis, nahas nyawanya tidak bisa diselamatkan.

"Didapatkan luka akibat kekerasan tajam berupa luka tusuk sebanyak 11 buah, luka sayat sebanyak 16 buah," terangnya.

Derita Mak Entin Seorang Pedagang Kue Ngaku Tanahnya Diserobot Kades Lengkong

Usia menghabisi nyawa istrinya, pelaku DH sempat kabur keluar rumah mertuanya. Warga bersama keluarga dan polisi mencari pelaku di sekitar lokasi kejadian, di Kampung Warungkadu, Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, namun tidak berhasil ditemukan.

Hingga saat ayah korban, AS membersihkan darah, terdengar suara rintihan dari pintu belakang rumah. Salah dilihat, pelaku DH terkulai lemas dengan luka di leher. Suami dari RS itu kemudian dibawa ke Puskesmas Cibeber untuk mendapatkan pertolongan pertama, selanjutnya di rujuk ke RSUD Adji Darmo Lebak, beruntung nyawanya bisa terselamatkan. Setelah pulih dari perawatan medis, pelaku DH harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title