Usut Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang, Bareskrim Polri Gandeng PPATK

Panji Gumilang datangi undangan Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya ratusan rekening milik Panji Gumilang, selaku Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Dua Ustaz Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri dari 2022

“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya,” kata Shandi di Mabes Polri pada Jumat, 7 Juli 2023.

Menurut dia, Tim Bareskrim masih terus melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang supaya menemukan titik terang pidana yang terjadi. 

Menelisik Ponpes Mama Pasirnaan, Pondok yang Berdiri Sejak Tahun 1800

“Mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang,” ujarnya.

Dengan adanya laporan polisi terhadap Panji Gumilang, Shandi mengatakan Polri sudah membentuk tim yang ditugaskan dalam surat perintah tugas (Sprin) dan penyidikan.

Keniscayaan Sistem Pembayaran Digital di Indonesia Semakin Dominan

Kini, lanjut dia, Bareskrim masih mendalami laporan dugaan penistaan agama dan tidak menutup kemungkinan berkembang terhadap dugaan transaksi.

“Sampai sekarang ini kan masih satu (laporan penistaan agama), dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi,” kata dia.