Digugat Panji Gumilang, Waketum MUI Buya Anwar Tunggu Sikap Pemerintah dan Kepolisian
- Screenshot berita VivaNews
Panji menilai hal itu tidak sesuai dengan akhlak umat Muslim yang seharusnya mengedepankan tabayyun atau meminta konfirmasi terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu.
“Majelis Ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru akan tabayyun. Ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Muslim,” ungkap Panji Gumilang dalam kanal YouTube Al-Zaytun Official, dilansir dari viva.co.id
Secara tegas Panji Gumilang mengatakan kalau dirinya menolak MUI untuk ikut campur dalam kasus yang tengah menjeratnya. Hal ini karena Panji geram dengan MUI lantaran memberi fatwa sebelum ber-tabayyun.
“Syekh kemudian bertanya, adakah majelis ulama di sini, kalau ada, syekh tidak mau ikut acara ini,” ucapnya.
Terkait hal itu, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH. Muhammad Cholil Nafis mengungkap bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat untuk berkunjung dan melakukan konfirmasi (tabayyun) ke Pesantren Al Zaytun.
Namun, kata dia, surat tersebut ditolak oleh Panji Gumilang selaku pimpinan tertinggi di Pesantren Al Zaytun.