Digugat Panji Gumilang, Waketum MUI Buya Anwar Tunggu Sikap Pemerintah dan Kepolisian

Waketum MUI, KH. Anwar Abbas periode 2020-2025
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Panji menilai hal itu tidak sesuai dengan akhlak umat Muslim yang seharusnya mengedepankan tabayyun atau meminta konfirmasi terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu.

Mengintip Senyum Ceria Pelajar SD Saat Mendapatkan Makan Siang Bergizi Gratis dari TNI/Polri

“Majelis Ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru akan tabayyun. Ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Muslim,” ungkap Panji Gumilang dalam kanal YouTube Al-Zaytun Official, dilansir dari viva.co.id

Ricuh Aksi Demo di Depan Ponpes Al-Zaytun

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Pendaftaran PPPK Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka

Secara tegas Panji Gumilang mengatakan kalau dirinya menolak MUI untuk ikut campur dalam kasus yang tengah menjeratnya. Hal ini karena Panji geram dengan MUI lantaran memberi fatwa sebelum ber-tabayyun.

“Syekh kemudian bertanya, adakah majelis ulama di sini, kalau ada, syekh tidak mau ikut acara ini,” ucapnya.

Panduan Lengkap Tata Cara Daftar PPPK Kemenag 2024 dan Juga Cara Cek Formasi di ASN dan Juga PDM

Terkait hal itu, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH. Muhammad Cholil Nafis mengungkap bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat untuk berkunjung dan melakukan konfirmasi (tabayyun) ke Pesantren Al Zaytun.

Namun, kata dia, surat tersebut ditolak oleh Panji Gumilang selaku pimpinan tertinggi di Pesantren Al Zaytun. 

Halaman Selanjutnya
img_title