Wakil Ketua MPR Merespon Kabar Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas,

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas digugat Rp1 triliun oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut menjadi pihak tergugat.

Derita Mak Entin Seorang Pedagang Kue Ngaku Tanahnya Diserobot Kades Lengkong

Menanggapi itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto meyakini Abbas punya argumen yang kuat saat berbicara soal Panji Gumilang. Dia pun meminta MUI tidak takut dengan gugatan tersebut.

“Ya nggak apa-apa dilayani saja (gugatannya). Saya kira Abbas mempunyai alasan argumentasi yang kuat ya. Kenapa berbicara tentang Panji Gumilang, Nggak apa-apa,” kata Yandri kepada awak media, Senin, 10 Juli 2023.

Keadilan Menang! Ahmed Al-Kaf Dihukum Berat Setelah Rugikan Sepak Bola Indonesia

Dia menilai langkah gugatan itu sebagai upaya agar Panji lolos dari jeratan hukum. Yandri pun mendorong kepolisian segera menangkap Panji Gumilang.

“Saya kira itu trik Panji gemilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum saja itu. Jadi, nggak perlu takut menurut saya, hadapi saja (gugatannya)," lanjut Yandri.

Suara Korban Terungkap! Kuasa Hukum Bongkar Kasus Bullying di Binus School

"Sekarang yang paling penting itu ya Panji Gumilangnya harus ditangkap dulu,” kata Wakil Ketum PAN tersebut.

Diketahui, selain pada Anwar Abbas, Panji Gumilang juga melayangkan gugatan kepada MUI sebagai lembaga. Kuasa Hukum Pimpinan Mahad Al-Zaytun, Hendra Efendi menyampaikan, Anwar Abbas dan MUI diduga melanggar hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title