Mario Dandy Akui Konsumsi Miras yang Ditemukan di Mobil Rubicon
- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Jabar – Nama Mario Dandy masih terus jadi sorotan publik. Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap David terus bergulir.
Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut, salah satunya soal Minuman Keras (Miras) yang ada di dalam mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy.
Baru-baru ini, pihak kepolisian ungkap soal minuman keras yang ada di dalam mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy. Sekedar informasi, mobil mewah tersebut digunakan olehnya untuk menemui David sebelum penganiayaan terjadi.
Pada satu kesempatan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberikan informasi bahwa minuman keras atau miras tersebut dikonsumsi oleh Mario Dandy, jauh dari hari sebelum melakukan aksi brutal kepada David.
"Terkait miras, untuk sementara itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di TKP. Ini menurut pengakuannya (Mario Dandy). Ini masih kami dalami, kita masih mencari keidentikkan," kata Hengki pada Kamis, 2 Februari 2023.
Dijelaskan, jika mobil Jeep Rubicon ini telah disita sebagai salah satu barang bukti atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap korban, David. Botol alkohol itu terletak di dashboard tengah mobil.
Sementara Happy SP Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas yang merupakan tersangka penganiayaan, mengatakan bahwa botol alkohol itu bukan milik kliennya.