Mario Dandy Akui Konsumsi Miras yang Ditemukan di Mobil Rubicon

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Jaksel
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Jabar – Nama Mario Dandy masih terus jadi sorotan publik. Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap David terus bergulir.

Pelajar SMP di Subang Meninggal Akibat Dianiaya Geng Motor, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut, salah satunya soal Minuman Keras (Miras) yang ada di dalam mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy. 

Baru-baru ini, pihak kepolisian ungkap soal minuman keras yang ada di dalam mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy. Sekedar informasi, mobil mewah tersebut digunakan olehnya untuk menemui David sebelum penganiayaan terjadi.

Peringatan Bahaya Keseringan Konsumsi Gulai Otak: Ahli Gizi Masyarakat Angkat Suara

Pada satu kesempatan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberikan informasi bahwa minuman keras atau miras tersebut dikonsumsi oleh Mario Dandy, jauh dari hari sebelum melakukan aksi brutal kepada David.

"Terkait miras, untuk sementara itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di TKP. Ini menurut pengakuannya (Mario Dandy). Ini masih kami dalami, kita masih mencari keidentikkan," kata Hengki pada Kamis, 2 Februari 2023.

Ini Dampak Terlalu Sering Mengonsumsi Mie Ayam Bagi Kesehatan

Dijelaskan, jika mobil Jeep Rubicon ini telah disita sebagai salah satu barang bukti atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap korban, David. Botol alkohol itu terletak di dashboard tengah mobil.

Sementara Happy SP Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas yang merupakan tersangka penganiayaan, mengatakan bahwa botol alkohol itu bukan milik kliennya.

Tak sampai di situ saja. Happy SP Sihombing juga menegaskan jika Shane Lukas tak terpengaruh oleh alkohol ketika melakukan aksi penganiayaan.

"Tidak, tidak terpengaruh alkohol karena Shane tidak pernah minum alkohol," kata Happy SP Sihombing di Polres Metro Jakarta Selatan, 28 Februari 2023 lalu.

"Dia kan disuruh Mario, dia enggak tahu apa yang ada di dalamnya (mobil Jeep Rubicon) itu (alkohol) punya siapa. Tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di situ ada minuman atau apa ya," katanya lagi.

Lebih lanjut, atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. Kepolisian menetapkan Mario Dandy Satrio atau Mario Dandy beserta Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.