Viral! Jasa Sewa Pacar di Mataram, Prostitusi Berkedok Baru?

Ilustrasi Hubungan Seks
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Joko mengkhawatirkan keselamatan dari orang-orang yang menyewakan jasa mereka, karena sepak terjang pengguna atau yang menggunakan jasa mereka belum diketahui. Apalagi temuan LPA ada yang masih berusia 18 tahun yang menyediakan jasa sewa pacar.

Begini Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut UAS

“Kita khawatir soal keselamatan. Kita tidak tahu pengguna jasa siapa. Kalau anak-anak dijadikan afiliasi ini yang kita khawatirkan. Kalau alasan mereka sebatas hanya menemani atau nongkrong gak masalah,” katanya.

Dia mengatakan pria dan wanita yang menjadi afiliator atau pemberi layanan sewa pacar berada di posisi yang rentan. Dikhawatirkan yang menyewa jasa mereka justru sesama jenis yang memiliki kelainan seksual atau hal-hal lain yang berbahaya bagi keselamatan.

Airlangga Pribadi: Lemahnya Pondasi Demokrasi Kita, Mengatur Hukum Sesuai Keinginan Kekuasaan

“Bagaimana kalau nanti menyewa mereka sesama jenis itu harus dipikirkan,” ujarnya.