Polisi Tetapkan Gadis A Jadi Pelaku, Sekolah Kembalikan Pendidikannya ke Orang Tua

Mario Dandy dan Agnes
Sumber :
  • Twitter

Jabar – Gadis berinisial A yang tak lain adalah pacar Mario Dandy Satriyo terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Putra Petinggi GP Ansor, yakni Cristalino David Ozora.

Keuntungan Capai Rp35 Juta Per Bulan, Polres Subang Tangkap Tangan Pelaku Penyuntikan Gas Melon

Atas keterlibatannya tersebut, A kemudian dinaikkan statusnya dari yang semula sebagai saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, atau menjadi pelaku.

Kendati demikian, A tidak bisa disebut sebagai tersangka mengingat usianya masih di bawah umur. Ia hanya ditetapkan sebagai pelaku oleh polisi pada Kamis, 2 Maret 2023.

Tiga Pelaku Rasisme Kepada Bintang Real Madrid Dijatuhi Hukuman Penjara

"Pada gelar perkara ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) meningkat menjadi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak. Terhadap anak di bawah umur tidak bisa disebut tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 2 Maret 2023.

Pada hari yang sama, pihak sekolah A yakni SMA Tarakanita 1 mengeluarkan pernyataan terkait status A sebagai peserta didik yang lembaga tersebut.

Pastikan Bukan Pelaku, Sadikun Bersumpah Bersama Saka Pergi ke Bengkel Saat Vina Ditemukan Tewas

Kepala SMA Tarakanita 1, Pauletta CB mengatakan bahwa pihak sekolah telah menerima surat pengunduran diri A. Karenanya, SMA Tarakanita 1 mengembalikan pendidikan A kepada orang tuanya.

Surat pengunduran diri AG

Photo :
  • Tangkap layar

Dengan demikian, pihak SMA Tarakanita 1 pun mengeluarkan beberapa pernyataan sebagai berikut:

"Sehubungan dengan kasus hukum yang menimpa salah satu peserta didik SMA Tarakanita 1 Jakarta atas nama AGH, maka ijinkan kami menyampaikan sejumlah hal berikut:

1. Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023.

2. Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.

3. Ibu-Bapak yang terkasih, anak kita adalah anugerah dan titipan Tuhan. Peristiwa ini sungguh memberikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua. Selanjutnya mari bahu-membahu, bekerja sama dalam kasih-Nya untuk memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman.

4. Demikian kami sampaikan, semoga Tuhan memberkati Ibu-Bapak sekalian."