Civitas Al-Zaytun Sebut Pemerintah Indonesia Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar – Gencarnya pemberitaan tentang polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, membuat civitas Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut tidak tinggal diam. Mereka bertindak dengan mengambil jalur hukum melaporkan oknum yang dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Menjanjikan! Bisnis Rumput Laut di Subang Tembus Rp24 Miliar Per Tahun

Tak hanya itu, civitas Al-Zaytun menganggap pemerintah melakukan pembiaran terhadap fitnah dan tuduhan yang dialamatkan pada Ponpes Al-Zaytun. Tak segan, mereka juga menuding pemerintah justru memelihara isu dan fitnah pada Ponpes Al-Zaytun itu.

Menurut civitas Al-Zaytun, laporan mereka terkait penyebar fitnah belum juga ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

Melihat Tradisi Penyapu Koin Bertaruh Nyawa di Pantura Indramayu

Berbeda dengan Panji Gumilang yang sudah menjalani pemeriksaan meski masih tahap penyidikan. Hal ini mereka anggap tidak berperikeadilan.

Bukan hanya civitas Al-Zaytun, wali santri juga kecewa sebab pemerintah seperti sudah mengungkapkan adanya gambaran vonis untuk Panji Gumilang. Misalnya dengan menyatakan bahwa Panji Gumilang akan diproses hukum, dipisahkan dari Al Zaytun hingga membina lembaga pendidikan itu.

Tradisi Menyapu Uang di Jembatan Sewoharjo, Demi Memenuhi Kebutuhan Lebaran

Alhasil, para wali santri dan civitas Ponpes yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu Jawa Barat itu gaduh di media sosial.

Tak tanggung-tanggung, seorang civitas Al-Zaytun yang berinisial meminta agar kasus ini diadukan ke Mahkamah Internasional. Sebab menurut ZZ, telah terjadi pelanggaran HAM oleh pemerintah terhadap Ponpes Al Zaytun.

"Perlu diajukan ke Mahkamah International biar nyaho! Bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat yaitu kriminalisasi dan presekusi di atas negara yang konstitusinya menjamin kebebasan beragama," bebernya.

Selain ZZ, ada juga yang mengatakan pemerintah telah dzalim.

"Terlalu. Akan ada hukum-hukum baru di negara Indonesia: Penyitaan agama, pemblokiran pendidikan," demikian dituliskan salah seorang civitas berinisial DC.

Ia menyebut, bahwa modus yang dijalankan saat ini adalah menguasa lahan dengab cara memboikot asupan makan santri.

Kemudian terjadi pembiaran dan pemeliharaan fitnah dengan membiarkan tanpa tanggapan dan respons laporan para orang tua santri ke kepolisian.

Ia pun memasrahkan urusan Al-Zaytun kepada Allah. Seraya mendoakan agar Al-Zaytun tetap berada dalam lindungan-Nya.

"Ya Allah, kami serahkan urusan yang tiada mampu kami upayakan.  Laa hawla walaa quwwata illa billaah. Kami berlindung kepada Mu Yaa Allah, atas perbuatan dan kekejian manusia dholim," tulisnya.

"Yaa Allah, jaga dan lindungi santri santri MAZ serta seluruh yang berkaitan dengannya. Juga berikan kesehatan yang paripurna kepada Syekh Al Zaytun beserta seluruh eksponen dan guru-guru serta semua karyawan di MAZ," imbuhnya.

Pernyataan yang lebih tajam mengarah pada pemerintah, terlontar dari civitas Al-Zaytun bernisial AL. Menurutnya, pemerintah telah dzalim dan tidak adil serta tidak berperikemanusiaan.

"Dzalim, tidak berprikemanusian dan tidak berprikeadilan. Lembaga pendidikan swasta yang memikirkan makan ribuan santri dan biaya operasional santri diblokir oleh negara," tulisnya.