Pejabat yang Terdakwa Korupsi pengadaan Buldoser di Cikarang Dieksekusi!
Kamis, 20 Juli 2023 - 20:16 WIB
Sumber :
- screenshot berita viva news
Seperti diketahui sebelumnya, keputusan PN Bandung menyatakan terdakwa Dody Agus Suprianto (DAS) tidak terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidiair.