Hotman Paris Sebut Ahli Bahasa JPU Untungkan Teddy Minahasa

Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan bahwa kliennya sempat memerintahkan AKPB Dody Prawiranegara untuk memusnahkan narkoba jenis sabu. Namun, sabu tersebut tetap dijual oleh mantan Kapolres Bukittinggi itu.

Hotman Paris: Otak Saya Lebih Tajam Dari Otak Rocky Gerung!

Menurut Hotman, pada saat itu Dody Prawiranegara mengiyakan perintah mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa untuk memusnahkan sabu.

“Tanggal 28 September dari Teddy Minahasa kepada Doddy mantan Kapolres yang isinya batalkan, musnahkan. dan oleh si Doddy kapolres menyebutkan, ‘Siap Jenderal. Perintah dilaksanakan,”  ujar Hotman ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

16 Pengacara vs 10 JPU, Besok Sidang Perdana Yosep Hidayah Digelar

Lebih lanjut, pengacara kawakan itu menerangkan bahwa sabu yang diperintahkan untuk dimusnahkan ternyata masih dijual oleh Dody.

“Tapi kenapa 3 Oktober masih dijual oleh Doddy? artinya penjualan Oktober itu adalah tanggung jawab dari Doddy dan Arif dan Dinda.” ujarnya.

Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel Subang, 12 JPU Siap Tuntut Yosep Hidayah

Hotman menegaskan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa yang saat ini sedang berjalan di Persidangan menurutnya bukan lagi tanggung jawab eks Kapolda Sumbar itu.

“Jadi kasus ini sebenarnya sudah bukan tanggung jawab dari si Teddy Minahasa atas narkoba yang ditemukan 4 kg di bulan Oktober bahkan 1 kg yang katanya sudah sempat dijual.” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title