Heboh! Ribuan WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Ada Apa?
- Tripadvisor
VIVA Jabar - Imigrasi adalah perpindahan orang dari suatau negara ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga negara. Hal itu sekarang sedang terjadi di Indonesia. Fenomena gelombang warga negara Indonesia (WNI) pindah menjadi kewarganegaraan Singapura, sukses mengejutkan publik.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), membeberkan bahwa 3.921 WNI memilih untuk mengganti kewarganegaraan Singapura selama rentang waktu 2019-2022.
"WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura tersebut berada dalam kelompok usia produktif 25-35 tahun," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat, 14 Juli 2023.
Meski demikian, Silmy menyebut bahwa berpindah kewarganeraan merupakan hal yang sah, jika hal tersebut dilakukan secara legal dan demi mendapatkan hidup yang lebih baik.
Oleh sebab itu, imigrasi mengeluarkan kebijakan Global Talent Visa, untuk merespons gelombang WNI yang pindah kewarganeraan.
"Mereka yang pindah ini usia produktif, potensial. Kita berharap kebijakan Global Talent Visa menarik minat talent terbaik dunia supaya datang dan berkontribusi di Indonesia," ujarnya.
Dia membeberkan bahwa Global Talent Visa merupakan klasifikasi dari Golden Visa, yang diberikan pada warga negara asing (WNA), dengan keahlian atau kemampuan mumpuni untuk berkontribusi dalam banyak hal di Indonesia.