Mediasi Gagal, Menantu Tetap Akan Laporkan Mertua di Jombang Perihal Cincin Kawin

Diana Suwito Bersama Pengacaranya
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Perseteruan antara mertua dan menantu di Jombang, Jawa Timur, yang berujung pelaporan polisi, sempat dimediasi. Permintaan mediasi ini, didasari atas permintaan Yeni Sulistyowati (78) selaku mertua dari Diana Suwito (46) warga Surabaya.

Bansos BPNT Desember 2024 Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima di Situs Resmi!

Kuasa hukum Diana Suwito, Andri Rachmad menjelaskan, pihaknya mendampingi kliennya mendatangi Polsek Jombang, pada Kamis, 6 Juli 2023.

"Ini tadi kami baru selesai mendatangi Polsek Kota, dalam rangka panggilan terlapor dan penyerahan terhadap barang bukti yang kita laporkan," kata Andri, Jum'at 7 Juli 2023.

BPNT Desember 2024 Cair Kapan? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Mencairkannya di Sini!

Pada saat berada di Polsek, pihaknya mengaku bahwa kliennya telah dipertemukan dengan  mertuanya yang bernama Yeni Sulistyowati. Pertemuan itu, sambung Andri, disaksikan Kanit Reskrim Polsek Jombang, dan dipimpin Kapolsek Jombang, AKP Soesilo. Dimana pertemuan tersebut diinisiasi oleh salah satu tokoh warga Tionghoa di Jombang.

"Pertemuan tadi dipimpin oleh pak Kapolsek, pak Kanit Reskrim, dari sana Pak Cing (tokoh Tionghoa) pada intinya meminta kami sebagai pelapor untuk mediasi dengan terlapor. Poinnya terlapor ini minta mediasi, perdamaian," tuturnya.

Buruan Cek! Bansos BPNT Desember 2024 Sudah Bisa Dicairkan?

Dan dari hasil mediasi tersebut, pihaknya mengatakan bahwa mediasi gagal dilakukan. Dan laporan terhadap Yeni Sulistyowati berlanjut.

"Dari hasil pembicaraan tadi. Poinnya mediasi hari itu gagal. Dan klien saya tetap pada keputusannya, untuk melanjutkan, perkara ini ke proses hukum," ujar Andri.

Halaman Selanjutnya
img_title