Tetap Bisa Jualan LPG 3Kg Meski Dilarang, Cuma Modal HP Langsung Dapat

Totok Suryadi, Pengusaha Warung Madura di Jombang Jatim
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

Jabar –Meski mulai 1 Februari 2025, penjualan LPG 3Kg tidak lagi bisa dilakukan sembarangan, jangan khawatir! 

Cara Mudah Membuat Cireng Kenyal di Dalam Renyah di Luar, Anti Gagal

Anda masih bisa menjualnya dengan mudah, hanya bermodal ponsel. 

Dengan sistem baru yang terintegrasi, Anda bisa mendapatkan akses untuk menjual LPG 3Kg secara legal. 

3 Cara Cepat Lihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus

Penasaran bagaimana caranya? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!"

1. Permohonan IUMK dan NIB

Rahasia Buat Stiker WhatsApp Kustom, Ekspresi Unikmu Hanya Sekali Klik

Setelah masuk ke situs web www.oss.go.id, pergi ke halaman Home. 

Di sana, pilih menu Permohonan, lalu pilih IIUMK dan Nomor Induk Berusaha. 

Halaman Selanjutnya
img_title