Bobby Joseph Tertangkap! Kasat Narkoba Polda Metro: Penyalahgunaan Narkotika Jenis Baru

Bobby Joseph
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar Pada hari Senin, 24 Juli 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Artis Bobby Joseph atas tuduhan kepemilikan tembakau sintetis.

Hot News! 6 Artis Indonesia Terjerat Kasus Narkoba, Ini Daftarnya

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, mengungkapkan bahwa penangkapan Bobby Joseph terjadi setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika.

"Kronologinya atas informasi masyarakat dan kami dari Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan, karena ini informasi aduan dari masyarakat," ujar Achmad Ardhy dalam keterangannya dikonfirmasi Senin 24 Juli 2023.

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkoba

Ardy mengatakan pihaknya menemukan tembakau sintetis di kediaman Bobby Joseph dan dia dinyatakan positif menggunakan barang tersebut.

"Setelah kita cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis. Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMB,” ujarnya.

Dalam 5 Bulan, HIV-Aids Renggut Sembilan Nyawa di Subang

Ardy mengatakan saat pihaknya melakukan penangkapan, Bobby Joseph sempat menyembunyikan barang bukti tersebut dan berbohong saat ditanyai petugas.

"Pastinya disembunyikan karena kita cek mengelak ya, tetapi kita dengan metode kepolisian pasti kita dapat barang buktinya dan sesuai bersangkutan memang kami temukan," ujarnya.

Sementara, untuk berapa lama Bobby Joseph mengonsumsi narkoba tembakau sintetis dan dari mana mendapatkan barang haram tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan.

*Nah itu masih pendalaman, besok saja ya kita akan cek dulu," ujarnya.

Diketahui pada 10 Desember 2021 lalu, Bobby pernah tertangkap polisi atas kasus kepemilikan sabu di Kalideres, Jakarta Barat.

"Untuk pasal 172 subsider 127 karena kita lihat dia mempunyai barang bukti di bawah 1 gram,” ujarnya.