2 Anak Panji Gumilang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus TPPU

Panji Gumilang usai jalani pemeriksaan Bareskrim Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Bareskrim Polri akan memeriksa anak pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hari ini, Selasa, 25 Juli 2023. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ada dua anak Panji Gumilang yang diperiksa. Masing-masing anak Panji berinisial IP dan AP.

"Yang pertama IP ini anak kandung PG, kedua AP anak kandung juga," ujar Ramadhan saat dihubungi wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.

Ponpes Al Hanifiyyah Tempat Santri Tewas Usai Dianiaya Tidak Berizin

Ramadhan menuturkan, IP memiliki jabatan sebagai Ketua Pengurus Yayasan. Sedangkan AP merupakan Sekretaris Pengurus Yayasan. Selain keduanya, penyidik juga akan memeriksa IS selaku bendahara Ponpes Al Zaytun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis, 13 Juli 2023.

Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang. 

Halaman Selanjutnya
img_title