Kasus Panji Gumilang Terus Bergulir, 8 Orang dari Ponpes Al-Zaytun Diperiksa

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Berbagai kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, terus bergulir. Beberapa saksi pun sudah diperiksa oleh kepolisian guna mendapatkan informasi yang faktual mengenai Panji Gumilang.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Kali ini giliran saksi internal A-Zaytun yang diperiksa pihak kepolisian.  Mabes Polri memeriksa delapan orang saksi dari yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun, Selasa, 25 Juli 2023. Mereka akan diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

"Delapan orang (diperiksa)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi.

Update KPU: Prabowo-Gibran Rebut Kemenangan di Kepulauan Riau

Meski begitu, Ramadhan belum merinci lebih lanjut terkait dengan identitas para saksi yang akan diperiksa dalam kasus Panji Gumilang itu.

"Nanti ya (setelah pemeriksaan)," ujarnya.

Salurkan Bantuan ke Papua, Javaretro Suites Hotel PKS dengan Kodam 17/Cenderawasih

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.

"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis, 13 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title