Panji Gumilang Terjerat TPPU, 2 Anak Kandungnya Diperiksa Bareskrim Hari ini
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, merupakan ponpes terbesar se-Asia Tenggara. Bangunannya yang mewah bak istana akan membuat siapapun yang melihatnya terpesona. Namun dibalik kemegahan itu, tersimpan keingin tahuan masyarakat, dari manakah dananya berasal.
Ternyata akhir-akhir ini pertanyaan-pertanyaan itu mulai sedikit terungkap, dari mana saja dananya itu berasal. Pasalnya, Bareskrim Polri akan memeriksa anak pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hari ini, Selasa, 25 Juli 2023.
Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ada dua anak Panji Gumilang yang diperiksa. Masing-masing anak Panji berinisial IP dan AP.
"Yang pertama IP ini anak kandung PG, kedua AP anak kandung juga," ujar Ramadhan saat dihubungi wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.
Ramadhan menuturkan, IP memiliki jabatan sebagai Ketua Pengurus Yayasan. Sedangkan AP merupakan Sekretaris Pengurus Yayasan. Selain keduanya, penyidik juga akan memeriksa IS selaku bendahara Ponpes Al Zaytun.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.
"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis, 13 Juli 2023.