Jika Tak Minta Maaf, Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun

KH. Anwar Abbas, Waketum MUI periode 2020-2025
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas memastikan bakal menggugat balik Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Anwar akan menggugat Panji membayar ganti rugi immateril sebesar Rp2 triliun.

Dua Ustaz Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri dari 2022

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023.

“Kami akan gugat balik dengan materiil setengah rupiah dan immaterill Rp 2 triliun. Kenapa? Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia,” kata Ihsan kepada awak media.

Menelisik Ponpes Mama Pasirnaan, Pondok yang Berdiri Sejak Tahun 1800

Meski begitu, dia mengungkapkan gugatan tersebut belum diajukan ke pihak pengadilan. Meski berkas-berkas sudah disiapkan.

"(Berkas gugatan) sudah siap semua, jadi nanti pada saat eksepsi dan jawaban akan kami gugat balik," ujarnya.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Disinggung soal mediasi, pihak Anwar enggan berspekulasi. Mereka ingin melihat itikad baik Panji Gumilang untuk meminta maaf.

"Tapi kalau mau menyerang dalam Islam diajak jangan mundur, serang balik. Kalau musuh minta maaf, kami maafkan," imbuhnya. 

Untuk diketahui, seharusnya hari ini sidang perdana gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI. Panji Gumilang menggugat Anwar sebesar Rp 1 Triliun. Namun sidang ditunda karena wakil dari MUI tidak hadir.