Terungkap! KPK OTT Pejabat Basarnas dan Pihak Swasta yang Terlibat
Kamis, 27 Juli 2023 - 23:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Ghufron menjelaskan bahwa OTT itu dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga :
Perkecil Kesalahan Berpotensi Timbulkan Korupsi, Intelijen Kejari Subang Gencarkan Program Jaga Desa
"Dugaan penyerahan Uang terkait Tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata dia.
Namun, KPK masih melakukan penelusuran lebih jauh atas dugaan korupsi tersebut. Ghufron meminta waktu 1x24 jam untuk melakukan penelusuran.
Baca Juga :
Terbongkar! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Senilai Rp 420 M dalam Kasus Korupsi Timah
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," ujarnya.