Kepala Basarnas Tersangka Suap Tentukan Sendiri Nilai Fee Tiga Perusahaan Pemenang Tender

OTT KPK Basarnas
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebagai tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) atas dugaan kasus korupsi pengadaan alat Deteksi Korban Reruntuhan. Bahkan, Henri jadi tersangka karena dia menjadi penerima suap bersama dengan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.

Polda Metro Jaya Bantah Kasus Firli Bahuri Terhadap SYL Diberhentikan

Keduanya disangka menerima suap dari tiga perusahaan, antara lain Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa penerimaan suap kepada Henri dan Afri itu untuk memenangkan pengadaan sejumlah alat di Basarnas pada tahun 2023. Kemudian, pengadaan itu terbagi menjadi tiga tender. Ketiga tender mengadakan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Terlibat Dalam Kasus SYL, Biduan Dangdut Nayunda Nabila Dipanggil KPK

"Agar dapat dimenangkan dalam tiga proyek tersebut, selanjutnya MG (Mulsunadi), MR ((Marilya) dan RA (Roni) melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA (Henri Alfiandi) selaku Kepala Basarnas dan ABC (Afri) selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA," ujar Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.

Pertemuan menghasilkan sebuah kesepakatan atau 'deal' pemberian uang berupa fee sebesar 10 persen dari kontrak kendati nilai fee itu diduga sudah ditentukan oleh Henri.

Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

"Adapun hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023, sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024)," kata Alex.

Kemudian, kata Alex, pengondisian pemenang tender itu sudah diatur oleh Henri. Para pemenang yakni Mulsunadi, Marilya, dan Roni, dan mereka langsung melakukan kontak dengan PPK Satker terkait. Kemudian nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai HPS (harga perkiraan sendiri).

Halaman Selanjutnya
img_title