Ini Alasan Saksi Kunci Penganiayaan Mario Dandy Minta Perlindungan LPSK

Kuasa hukum N, Muannas Alaidid
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Seorang perempuan berinisial N yang merupakan saksi kunci saat terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Putra Petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora kini meminta perlindungan kepada LPSK.

Ajukan Diri sebagai JC, LPSK Mulai Assesment MR

Muannas Alaidid selaku kuasa hukum N mengungkapkan kliennya atas permohonan perlindungan kepada LPSK. Kata Muannas, suami N khawatir akan adanya ancaman terhadap istri dan keluarganya. Terlebih melihat latar belakang keluarga Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak Rafael Alun.

"Pasti, orang yang punya uang dan kekuasaan bisa berbuat apa saja dengan itu, apalagi kalau dia merasa akan memberikan keterangan yang memberatkan anaknya, saya kira boleh saja siapapun khawatir soal itu," ujar Muannas kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023.

Mario Dandy Tak Hadiri Sidang, Banding Ditolak

Foto Penganiayaan

Photo :
  • intipseleb.com

Belum lagi, lanjut dia, N mengalami trauma dan selalu menangis tiap kali diminta menceritakan kembali soal apa yang menimpa David. Suaminya, R merasa jadi tidak nyaman hingga khawatir. Maka dari itulah akhirnya mereka mengajukan permohonan ke LPSK. Lebih lanjut dia mengatakan, hari ini N dan R sendiri tengah diwawancarai LPSK terkait permohonan yang mereka ajukan.

Ayah David Ozora Masih Dendam, Ingin Mario Dandy Cacat Mental

"N traumatik, selalu menangis kalau diminta cerita ulang soal David, butuh pendamping psikologi. Dan R, suaminya jadi merasa tidak nyaman dan khawatir ada ancaman karena kasus ini, meski dirinya siap menjadi saksi untuk menerangkan yang sebenar-benarnya," kata dia.

N dan dan suaminya, R disebut telah mengajukan perlindungan ke LPSK sejak tanggal 3 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title