Pihak Mario Dandy Ingin Jenguk David, GP Ansor: Jangan Dulu

Menag Yaqut Cholil jenguk Davida
Sumber :
  • Twitter @YaqutCQoumas

“Kalau terjadi seperti ini, maka pasal 355 ayat 1 terpenuhi. Tetapi kalau dari hasil dokter ternyata luka ringan, maka pasal itu bisa jadi tidak bisa terbukti. Jadi tergantung hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter,” pungkasnya.

Ustaz Syafiq Basalamah Dilarang Ceramah di Surabaya, GP Ansor Tuding Provokatif