Ini Alasan Polisi Tahan Pacar Mario Dandy
Rabu, 8 Maret 2023 - 22:48 WIB
Sumber :
"Dia butuh pendampingan segala macam. Kebetulan kan orang tuanya sakit dan sebagainya," sambung Hengki.
Polda Metro Jaya menahan A usai diperiksa selama 6 jam dengan status anak berkonflik dengan hukum.
"Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak berkonflik dengan hukum ataupun pelaku atas nama A. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dalam waktu kurang lebih 6 jam," ujar Hengki.
Menurut dia, penahanan AG sesuai dengan apa yang dipertimbangkan penyidik.
"Kita melaksanakan penahanan di LPKS selama 7 hari. Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan. Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak Kejaksaan," katanya.